Pabedilan – Dalam rangka menghadapi ujian praktik Kelas 12 Tahun Pelajaran 2024/2025, siswa kelas 12 IPS 1 dan 12 IPS 2 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Cirebon tengah mempersiapkan diri dengan mengikuti pengayaan materi Mawaris, pada Selasa, 11 Februari 2025. Materi ini menjadi salah satu fokus utama dalam ujian mata pelajaran Fiqih mereka.
Pembelajaran dilaksanakan di teras masjid Al-Barokah yang terletak di belakang gedung MAN 5 Cirebon. H. Wildan Ahyad, selaku guru yang memberikan materi, memberikan pemahaman mendalam mengenai hukum waris dalam Islam. Siswa belajar mengenai siapa saja ahli waris yang berhak menerima harta warisan, syarat mendapatkan waris, sebab-sebab menerima harta warisan, sebab-sebab tidak mendapatkan harta warisan, serta ketentuan pembagian harta warisan.
“Memahami hukum waris dalam Islam merupakan bagian penting dalam kehidupan sehari-hari umat Muslim. Hal ini memungkinkan kita untuk mengetahui hak dan kewajiban terkait pembagian harta warisan. Pembagian harta warisan yang adil sesuai dengan ketetapan Allah dapat memberikan kepastian hukum kepada ahli waris, juga dapat membawa keberkahan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap H. Wildan Ahyad.
Setelah menerima materi, siswa-siswa diberi beberapa contoh kasus atau masalah yang berkaitan dengan pembagian warisan berdasarkan syari’at Islam. Mereka aktif berdiskusi untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang diberikan oleh guru mereka.
Salah satu siswa, Aris Maulana, mengungkapkan, “Saya merasa semakin yakin dan siap menghadapi ujian praktik Fiqih setelah belajar tentang hukum waris ini. Diskusi dengan teman-teman dan pemahaman yang saya dapatkan dari guru sungguh membantu saya memahami materi dengan baik.”
Dengan semangat belajar yang tinggi dan dukungan penuh dari guru-guru di MAN 5 Cirebon, para siswa siap menghadapi ujian praktik Fiqih dengan percaya diri dan penuh kesungguhan. Semoga dengan bekal pengetahuan yang mereka miliki, mereka dapat melangkah menuju kesuksesan dalam ujian mereka.
Kontributor : Fatimah Ali