Pabedilan – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Cirebon melaksanakan kegiatan pembelajaran bermakna pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) di kelas 12 IPS 1, Rabu (22/01/2025).
Acara berlangsung dengan sangat menarik dibawah bimbingan guru mata pelajaran PKN, Komar Abdillah, siswa dibagi menjadi dua kelompok untuk melakukan simulasi sidang pengadilan. Kelompok 1 membahas kasus pembunuhan berencana, sementara Kelompok 2 membahas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Melalui model pembelajaran tersebut, siswa dapat memperoleh pengalaman belajar yang lebih interaktif dan bermakna. Mereka juga dapat memahami konsep hukum dan kewarganegaraan secara lebih nyata dan mendalam.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada siswa tentang proses penegakan hukum dan pentingnya memahami peran serta tanggung jawab warga negara. Kegiatan ini juga membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi siswa sebagai warga negara, khususnya dalam proses penegakan hukum di Indonesia,” ujar Komar.
Sebelum melaksanakan simulasi sidang, siswa sudah berdiskusi serta menerima materi dan konsep Penegakan Hukum di Indonesia, khususnya mengenai teknis persidangan, pada pertemuan sebelumnya. Sehingga saat simulasi pengadilan, siswa terlihat siap dan sangat antusias memeragakan perannya masing-masing.
Mereka bertindak sebagai Majelis hakim, Jaksa penuntut umum, Pengacara, Terdakwa, Saksi, dan Panitera. Kegiatan ini tidak hanya memperkaya pengetahuan, tetapi juga mengembangkan keterampilan berkomunikasi dan berpikir kritis.
Di akhir pembelajaran, Komar Abdilah, selaku guru mata pelajaran, melakukan refleksi dengan mengevaluasi proses sidang dan menayakan pendapat siswa terhadap proses pembelajaran.
“Simulasi sidang pengadilan ini sangat seru dan menyenangkan. Kami bisa memahami langsung bagaimana proses pengadilan berlangsung dan betapa pentingnya memahami hukum,” ungkap Laela Maya, salah satu siswa yang mengikuti pembelajaran.
Kontributor : Fatimah Ali, Arib Mubarok