logo_kemenag-removebg-preview

MAN 5 Cirebon Fasilitasi Pedagang Makanan dalam Pengajuan Sertifikat Halal Gratis

Pabedilan – Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM). MAN 5 Cirebon beserta Pendamping Proses Produk Halal (PPH), turut aktif memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Sosialisasi Pengajuan Sertifikat Halal di lingkungan Madrasah, Sabtu (27/7/2024).

Wakil Kepala Bidang Humas, Fatimah Ali, dan Petugas PPH, Popy Sadeni, mengatakan bahwa Sosialisasi Sertifikasi Halal ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan pendampingan dalam pengajuan Sertifikasi halal kepada pedagang UMKM, khususnya yang bergerak di bidang pengolahan makanan.

“MAN 5 Cirebon lakukan sosialisasi proses sertifikasi halal ini dengan mengundang para pedagang dan membuka ruang diskusi guna memberi pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal produk makanan yang mereka produksi, agar keamanan produk yang mereka jual lebih terjamin, sehingga omset penjualanpun dapat meningkat,” jelas Fatimah.

Usai sesi diskusi, para pedagang yang berkumpul di ruang Kepala Madrasah dibimbing untuk mengisi formulir pendaftaran Pengajuan Sertifikat Halal (self declare), yang meliputi pengisian profil pelaku usaha, data bahan baku produk serta cara pembuatannya tersebut tetap bersama petugas PPH.

Pada kesempatan tersebut, Kepala MAN 5 Cirebon, Ibnu Kasir, menyampaikan harapannya agar para pedagang kantin di Madrasah, khususnya MAN 5 Cirebon, dapat melanjutkan proses dan memaatikan makanan dan minuman yang dijual kepada siswa sudah bersertifikasi halal. Hal ini demi memastikan bahwa siswa dapat mengonsumsi makanan yang halal, sehat dan terjaga dari berbagai macam penyakit.

“Terkait adanya himbauan dari pusat tentang Sertifikat Halal, madrasah sangat berharap para pedagang kantin dapat melanjutkan proses pengajuan sertifikat halal untuk dagangan makanan dan minuman yang dijual  kepada siswa MAN 5 Cirebon, sehingga siswa dapat mengonsumsi makanan yang sehat dan terhindar dari berbagai macam penyakit,” papar Ibnu.

Para pedagang juga mengapresiasi program tersebut dan berharap dapat segera memperoleh sertifikat halal, untuk mendukung Kampanye Wajib Halal yang digaungkan oleh pemerintah.

“Saya mewakili teman-teman pedagang kantin menyampaikan terima kasih atas sosialisasi dan pendampingan yang diberikan pihak madrasah berkaitan dengan sertifikat halal untuk makanan dan minuman yang kami jual kepada siswa. Semoga kami dapat memperoleh sertifikat halal tersebut secepatnya,” ujar Taokid, salah satu pedagang makanan di MAN 5 Cirebon. 

Dengan adanya dukungan dari MAN 5 Cirebon, diharapkan pedagang makanan dan minuman di lingkungan madrasah dapat memperoleh sertifikat halal untuk meningkatkan mutu produk dan memberikan kepastian kepada konsumen mengenai kehalalan dan kebersihan produk yang dijual.

Kontributor : Fatimah Ali

Kabar Sekolah Lainnya

MADRASAH ALIYAH NEGERI 5 CIREBON

MAN 5 CIREBON © All rights reserved